Jakarta, kpu.go.id– Berikut disampaikan Surat Edaran Ketua KPU :
1. SE Nomor 409 perihal Sistem Informasi Tahapan Penyelenggaraan Pilkada klik disini
2. SE Nomor 410 perihal pendaftaran lanjutan tanggal 1 s.d. 3 Agustus 2015 klik disini
3. SE Nomor 411 perihal Monitoring dan supervisi permasalahan pendaftaran klik disini